Ganggu Kenyamanan Masyarakat, Samapta Polres Bandara Ngurah Rai Usir Kendaraan Parkir Sembarangan
Polres Bandara- Personil Sat Samapta Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melakukan Tindakan tegas terhadap kendaraan atau mobil-mobil yang parkir sembarangan di areal SPBU Angkasa Bandara I Gusti Ngurah Rai, kamis (30/11/2023).
Tindakan ini dilakukan mengingat
sudah sering kali diberikan himbauan untuk tidak parkir di areal SBPU karena
mengganggu akses masyarakat yang akan membeli BBM (bahan bakar minyak) dan
akses menuju areal perkantoran di sebelah utara SPBU.
“Sudah sering kita lakukan penertiban
baik melalui himbauan maupun pengusiran terhadap kendaraan-kendaraan tersebut,”ucap
Kaur Bin Ops (KBO) Sat Samapta Ipda Ida Bagus Gede Agung Bagawanta Manuaba
seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E.
Selain itu kata Bagawanta, rambu-rambu
larangan parkir juga sudah terpasang namun tetap saja membandel tertib hanya
sesaat setelah itu kembali lagi. Pihaknya juga sudah memperingati kepada para
sopir-sopir tersebut jika terus membandel maka tidak segan-segan dilakukan tindakan
tegas karena mengganggu masyarakat lainnya.
“Pada jam-jam tertentu biasanya masyarakat
yang akan membeli BBM di SPBU Angkasa sangat padat sehingga berdampak pada arus
lalu lintas di sekitar areal tersebut apalagi di lokasi tersebut juga sebagai akses
keluar masuk kendaraan menuju full/pangkalan taxi bandara,”jelasnya.
Menurut Perwira yang lama bertugas
di Satuan Brimob ini, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di
samping melakukan kegiatan patroli bersama instansi terkait sehingga tercipta
situasi yang aman dan kondusif. (hmspol)

Komentar
Posting Komentar